Nama : Mela
Aldama
NPM
:1401270142
Kelas : VI B Pagi (Perbankan Syariah) UMSU
Buku : Akuntansi Syariah Di
Indonesia(Edisi 3)
Tahun : 2008-2013
Pengarang: Sri Nurhayati –Wasilah
Pnertbit: Salemba Empat
Kota : Jakarta
"Islam dan Perbankan"
Berkembang pesatnya kegiatan ekonomi dan keuangan syariah
telah menarik banyak pihak untuk lebih dalam tentangnya. Bukan hanya kajian
dari sisi landasan konseptual dan penerapan fikihnya,namun juga langsung
berkaitan dari sisi manajemen operasional,khususnya dalam hal pendokumentasian
transaksi syariah.Buku ini hadir dalam upaya menjelaskan teori dan praktik
akuntansi syariah yang memegang peranan penting dalam menjaga kesesuaian
syariah atas sebuah transaksi syariah.
Dunia
ekonomi, dalam teori dan prakteknya berisi akan isu-isu manajerial, akuntansi,
dan ekonomi pembangunan/pemerintahan. Secara khusus akuntansi berisikan
akuntabilitas dari segala praktik manajerial pada perusahaan yang bersangkutan
dalam. Akuntansi dalam perkembangan selanjutnya dihadapkan pada pendekatan
filosofisnya. Dunia ekonomi, dalam pendekatan filosofisnya dapat dikelompokkan
menjadi kapitalis, sosialis, atau pertengahannya (dalam hal ini berdasarkan
Syariah atau Islami). Kapitalis dan sosialis merupakan pendekatan konvensional, sedangkan Syariah atau
Islami merupakan pendekatan yang tidak semata-mata kapitalis dan sosialis atau
di antaranya, yang dalam hal ini menggunakan sumber hukum pada kitab Al Qur-an
dan As Sunnah.
Akuntansi Syariah atau Islamic or Syariah Accounting Teori
dan praktik akuntansi syariah seiring sejalan dengan perkembangan teori dan
praktik ekonomi Islam. Akuntansi syariah merupakan ilmu akuntansi atau
akuntabilitas segala aset-aset dan aktivitas ekonomis suatu bisnis individu
atau kelompok atau perusahaan yang bersumber hukum Al Qur’an dan As Sunnah
untuk mencapai kekayaan atau kemakmuran yang sebenarnya atau ‘Falah’
(Choudhury, 2005). Para ahli keuangan dan akuntansi syariah di Indonesia
sepakat bahwa akuntansi syariah merupakan bukanlah “tambal sulam” atau
manipulasi atau rekayasa dari akuntansi konvensional Pada dasarnya akuntansi
syariah mengakui pendapat logis universal yang sesuai dengan hakekat kebenaran
yang bersumber Al Qur’an dan As Sunnah, dimana akuntabilitas proses binis
(business process) dan hasil bisnis (business result) dari aktivitas ekonomi
secara penuh nilai adil (fairness fully) untuk kemakmuran umat manusia. Hal
tersebut menunjukkan bahwa akuntansi syariah tidak berbasis faham kapitalis dan
sosialis.
Adapun ayat yang tentang bermuamalah ialah :
1.
QS Al-Baqarah (2) Ayat 282
“Hai orang-orang yang beriman,
apabila kamu bermu’amalah[179] tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan,
hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu
menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana
Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang
berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia
bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada
hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah
(keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya
mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari
orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh)
seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai,
supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah
saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan
janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas
waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih
menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu.
(Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang
kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak
menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis
dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka
Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada
Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar