NAMA : MELA ALDAMA
KLS : PBS VI B (PAGI)
NPM : 1401270142
M.KULIAH : PERBANKAN SYARIAH II
DESIGNING
SHARIA CONTRACS
A.MEMAHAMI
KARAKTERISTIK KEBUTUHAN NASABAH
1. OBJEK
Hal
pertama yang harus dilihat untuk memahami karakteristik kebutuhan nasabah
adalah objek,apabila objek pembiayaan yang dibutuhkan nasabah adalah berupa
barang harus dilihat dari sisi apakah barang tersebut ready stok atau gods in
process.
2.
KEGUNAAN
Hal
kedua yang harus dilihat untuk memahami karakteristik kebutuhan nasabah adalah
dari sisi kegunaan barang atau jasa yang di butuhkan.Dalam hal ini,hal utama
yang harus dicermati adalah apakah barang atau jasa yang dibutuhkan nasabah
akan digunakan untuk kegiatan produktif atau konsumtif.
1.modal kerja
2.investasi
B.MEMAHAMI
KEMAMPUAN NASABAH
Hal yang perlu diperhatikan adalah
dari sisi highly predictable,yakni apakah sumber pendapatan nasabah sangat
dapat diprediksikan atau tidak.Jika sumber pendapatan nasabah highly
predictable,faktor berikutnya yang harus dilihat adalah apakah pembiayaan
tersebut untuk pekerjaan konstruksi atau pengadaan barang.
Jika untuk pekerjaan
konstruksi,pembiayaan yang diberikan adalah pembiayaan istishna’.Namun jika
untuk pengadaan barang, pembiayaan yang diberikan adalah pembiayaan
mudharabah,kecuali produksi usaha skala kecil.Jika sumber pendapatan nasabah
tidak termasuk ke dalam kategori highly predictable,faktor selanjutnya yang
harus dilihat adalah apakah pembiayaan tersebut untuk ready stock atau goods in
process.
Jika ready stock,pembiayaan yang
diberikan adalah pembiayaan murabahah.Namun jika untuk goods in process,harus
dilihat lagi dari segi waktu proses barang.Jika kurang dari 6 bulan,pembiayaan
yang diberikan adalah pembiyaan salam.Namun jika lebih dari 6 bulan,pembiayaan
yang diberikan adalah pembiayaan istishna’.
C.
MEMAHAMI KARAKTERISTIK SUMBER DANA PIHAK KETIGA BAGI BANK
Teknik ketiga yang perlu dilakukan
untuk mendesain suatu akad pembiayaan syariah adalah memahami karakteristik
sumber dana pihak ketiga bagi bank.Hakikat dari analisis terhadap kebutuhan
sumber dana pihak ketiga.
1.Kepastian
bank terhadap pemenuhan kebutuhan cash out bank dalam memberikan pembiayaan
dapat tertututpi oleh pembayaran(cash in) dari debitur.
2.Kepastian
bank terhadap kewajiban pemberian bagi hasil yang harus diberikan kepada
pemegang dana (pihak ketiga) dapat ditutupi oleh pembayaran (cash in) dari
debitur
Maka berdasarkan atas 2 tujuan diatas,dalam
memahami karakteristik sumber dana pihak ketiga bank .
D.MEMAHAMI
AKAD FIQIH YANG TEPAT
Teknik keempat yang perlu dilakukan
untuk mendesain suatu akad pembiayaan syariah adalah memahami akad fiqih yang
tepat.penerapan sebuah transaksi tidak boleh bertentangan dengan syariah
islam,baik dilarang karena haram sebelum zatnya,yakni mengandung tadlis,ikhtikar,ba’i
najasy,gharar dan riba maupun karena tidak sah akadnya,yakni rukun dan syarat
yang tidak terpenuhi,terjadi
ta’alluq,serta terjadi 2 akad dalam satu transaksi secara bersamaan.
*SKEMA MODAL KERJA
Modal kerja
|
Kontrak
|
Pekerjaan konstruksi.
|
Ready stock
|
istishna
|
Pengadaan barang
|
murabahah
|
Goods in procces
|
Mudharabah
kecuali pembiayaan prduktif usaha skala kecil
|
stop
|
Berjangka waktu
pendek
|
salam
|
istishna
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar